Senin, 24 Januari 2011

Ideologi Sastra dan Sastra Berideologi

Oleh Firman Venayaksa

Manusia adalah makhluk sosial. Dia tidak dapat hidup sendiri dalam masyarakat dan selalu membutuhkan bantuan dari orang lain. Pada hakikatnya, manusia sebagai individu tidak akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya sendiri. Kebutuhan-kebutuhan tersebut baru dapat dipenuhi apabila ia berada dalam satu kelompok masyarakat dan mengadakan interaksi didalamnya. Dan tak bisa dipungkiri bahwa untuk mendapatkan kebutuhannya itu, manusia harus bersosialisasi.

Dalam bukunya yang berjudul The Sociology of Literature, Swingewood (1972) mendefinisikan sosiologi sebagai studi yang ilmiah dan objektif mengenai manusia dalam masyarakat, studi mengenai lembaga-lembaga dan proses-proses sosial. Selanjutnya dikatakan, bahwa sosiologi berusaha menjawab pertanyaan mengenai bagaimana masyarakat dimungkinkan, bagaimana cara kerjanya, dan mengapa masyarakat itu bertahan hidup. Lewat penelitian yang ketat mengenai lembaga-lembaga sosial, agama, ekonomi, politik, dan keluarga, yang secara bersama-sama membentuk apa yang disebut sebagai struktur sosial, sosiologi, dikatakan, memperoleh gambaran mengenai cara-cara manusia menyesuaikan dirinya dengan dan ditentukan oleh masyarakat-masyarakat tertentu, yang dengannya individu-individu dialokasikan pada dan menerima peranan-peranan tertentu dalam struktur sosial itu. Ritzer (1975) menganggap sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan yang multiparadigma. Maksudnya, didalam ilmu tersebut dijumpai beberapa paradigma yang saling bersaing satu sama lain dalam usaha merebut hegemoni dalam lapangan sosiologi secara keseluruhan. Paradigma itu sendiri diartikannya sebagai satu citra fundamental mengenai pokok persoalan dalam suatu ilmu pengetahuan. Paradigma itu berfungsi untuk menentukan apa yang harus dipelajari, pertanyaan-pertanyaan yang harus diajukan, bagaimana cara mengajukannya, dan aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam interpretasi jawaban-jawaban yang diperoleh. Paradigma adalah unit konsensus terluas dalam suatu ilmu pengetahuan dan berfungsi untuk membedakan satu komunitas ilmiah dan komunitas lainnya. Ia menggolongkan, mendefinisikan, menginterelasikan teladan-teladan, teori-teori, metode-metode, dan instrumen-instumen yang terdapat didalamnya.

Sebagai implikasi yang terjadi dalam strata sosial tersebut, maka terdapat karya-karya sastra mencuat, menjadi sebuah sastra sosial (sosiologi sastra). Menurut Wellek dan Warren, setidaknya terdapat tiga jenis pendekatan yang berbeda dalam sosiologi sastra, yaitu sosiologi pengarang, yang memasalahkan status sosial, ideologi sosial, dan lain-lain yang menyangkut pengarang sebagai penghasil karya sastra; sosiologi karya sastra yang memasalahkan karya sastra itu sendiri; dan sosiologi sastra yang memasalahkan pembaca dan pengaruh sosial karya sastra.

Dibandingkan dengan teori-teori sosial yang lain, teori sosial Marxis menduduki posisi yang dominan dalam segala diskusi mengenai sosiologi sastra (John Hall 1979). Sekurang-kurangnya terdapat tiga faktor yang megakibatkan hal tersebut. Pertama, Marx sendiri pada mulanya adalah seorang sastrawan sehingga teorinya tidak hanya memberikan perhatian khusus pada kesusastraan, melainkan bahkan dipengaruhi oleh pandangan dunia romantik dalam kesusastraan. Kedua, teori sosial Marx tidak hanya merupakan teori yang netral, melainkan mengandung pula ideologi yang pencapiannya terus menerus diusahakan oleh para penganutnya, Ketiga, didalam teori sosial Marx, terbangun suatu totalitas kehidupan secara integral dan sistematik yang didalamnya kesusastraan ditempatkan sebagai salah satu lembaga sosial yang tidak berbeda dari lembaga-lembaga sosial lainnya seperti ilmu pengetahuan, agama, politik, dan sebagainya, sebab semuanya tergolong dalam satu kategori sosial, yaitu sebagai aktivitas mental yang dipertentangkan dengan aktivitas metarial manusia.
Didalam kesusastraan Indonesia, (maupun kesuastraan lainnya), ternyata terdapat perpolitikan, yang menurut Ariel, (dalam Faruk, 1999:98) dihegemoni oleh bentuk kesusastraan tertentu. Bentuk kesusastraan itu menduduki posisi yang hegemonik terlihat dari dominasinya dalam berbagai sektor kehidupan yang bersangkutan dengannya.

Bentuk kesusastraan yang hegemonik demikian oleh Ariel disebut sebagai kesusastraan yang “diresmikan/diabsahkan” Disamping itu terdapat bentuk kesusastraan yang subordinat yang oleh Ariel dibedakan menjadi tiga macam, yaitu kesusastraan “yang terlarang”  “yang diremehkan” dan “yang dipisahkan”. Kesusastraan yang terlarang merupakan kesusastraan yang dibasmi atau setidaknya dimusuhi oleh lembaga-lembaga resmi pemerintahan dan sering kali juga oleh individu atau lembaga swasta yang tunduk di bawah kekuasaan resmi masyarakat. Keberadaan kesusastraan ini diakui, tetapi bukan keabsahannya, sehingga keberadaan itu hendak diakhiri. Bobot karya ini diakui sebagai sesuatu yang berbahaya secara politis, karena dianggap mengancam status quo kesusastraan atau bahkan kehidupan sosial pada umumnya yang sedang mapan. Sensor, berupa pelarangan resmi dari aparat keamanan dan segala bentuk tekanan kepada penulis atau penerbit untuk menerbitkan kesusastraan jenis ini merupakan bentuk penindasan yang paling lazim. Sebagai contoh yaitu pelarangan terhadap buku-buku Pramoedya Ananta Toer dan rekan-rekannya yang berasal dari LEKRA.

Hal ini memang dieksesi oleh faktor-faktor sejarah terdahulu, dimana terdapat “kekalahan” kaum ‘seni untuk rakyat’ oleh kaum ‘seni untuk seni’ Sejak Lekra didirikan pada tahun 1950, anggota pimpinannya dengan getol menyerang paham humanisme universal yang katanya menjadi paham yang dianut oleh para sastrawan dan seniman Indonesia Angkatan 45. Polemik antara H.B. Jassin dengan A.S. Dharta, Aoh K. Hadimadja dengan Bakri Siregar, dan kemudian antara Harijadi S. Hartowardojo dengan Joebaar Ajub melukiskan adanya ketegangan yang permanen dilingkungan para seniman dan budayawan Indonesia. Para sastrawan yang tidak tergabung ke dalam kelompok Lekra, membuat semacam manifes, yang lebih dikenal dengan Manifes Kebudayaan (Manikebu). Sistematik manifes adalah: Manifes itu yang terdiri dari empat punt, kemudian penjelasannya,yang disusul oleh Literatur Pancasila. Manifes itu ditandatangani pertama-tama oleh H.B. Jassin, Trisno Sumardjo, Wiratmo Soekito, Zaini, Bokor Hutasuhut, Goenawan Mohammad, dan lain-lain. Sedangkan para seniman Bandung seperti Ajip Rosidi, Ramadan KH, Toto Sudarto Bachtiar dan lain-lain tidak ikut menandatangani Manifes kebudayaan, karena hal tersebut menurut pendapat mereka, para sastrawan telah terjun ke daerah politik praktis yang nantinya akan dimanfaatkan oleh komunitas yang tidak menginginkan PKI bercokol. Seiring berjalannya waktu dan pergolakan politik yang begitu dahsyat, akhirnya Lekra tumbang karena PKI terlibat dalam kudeta Gestapu yang gagal (1965), orang-orang Manifes kebudayaan banyak yang menggabungkan diri dengan kesatuan-kesatuan aksi, tetapi peluang itu sendiri bukanlah hasil perjuangan mereka. Karena itu adanya anggapan dari tokoh Manifes Kebudayaan seakan-akan Lekra hancur karena perjuangan mereka, hanyalah suatu impian romantisme belaka. (Ajip Rosidi, 1995:194)

Alhamdulilah, dengan adanya Era Reformasi saat ini, kita baru bisa menikmati karya-karya Pramoedya dan rakan-rekannya. Kalaupun terdapat penggelinjangan ke daerah sosialis, toh itu bukan masalah bagi para pembaca yang cerdas. Komunikasi antara pembaca dengan buku teks harus benar-benar berjalan, tidak solitude dan naif.

Bagaimana nasib para sastrawan yang ”disyahkan” oleh pemerintah pada zaman orde baru? Tidak bisa dipungkiri, bahwa para sastrawan terdahulu mempunyai dosa yang signifikan terhadap perkembangan kesusastraan di Indonesia. Para pelajar hanya dicekoki ke daerah sastrawan yang menang. Taufik Ismail dan kawan-kawan, menjadi penyair Rambo karena karya-karyanya selalu dibahas oleh para pelajar yang tak pernah mengerti bagaimana pergolakan perjuangan kaum onanioner tersebut memikat pemerintah yang sedang berjaya kala itu. Wallahualam bisowab.

Tanah Air, 2 Mei 2001

Referensi:
- Faruk. 1994. Pengantar Sosiologi Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
- Selden, Raman. 1991 Panduan Pembaca Teori sastra Masa Kini. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
- Wellek, Rene. 1977.Theory of Literature. London:Harcourt Brace Javanovich
- Fokkema, Ibsch.1998. Teori Sastra Abad Keduapuluh. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama 


    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar